Skip to content
kaltengone

kaltengone

Aktual, Terpercaya dan Menginspirasi

569be925-9954-482d-b610-d6688705a810
Primary Menu
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Kota Palangka Raya
    • Kabupaten Barito Selatan
    • Kabupaten Barito Timur
    • Kabupaten Barito Utara
    • Kabupaten Gunung Mas
    • Kabupaten Kapuas
    • Kabupaten Katingan
    • Kabupaten Kotawaringin Barat
    • Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Kabupaten Lamandau
    • Kabupaten Murung Raya
    • Kabupaten Pulang Pisau
    • Kabupaten Seruyan
    • Kabupaten Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Admin 3 Juli 2026
5b84b880-1b17-4b59-a3a9-d7bc3c5e0395

Tampak udara Gardu Induk 150 kilovolt (kV) Margakarya di Karawang International Industrial City (KIIC), Jawa Barat yang melayani suplai listrik ke industri data center di kawasan tersebut. Dengan listrik yang andal, PLN menciptakan multiplier effect untuk kemajuan industri nasional. (foto : Ist)

Jakarta, kaltengone.id/ – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode Juli–September) tahun 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam mempertahankan daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” jelas Bahlil, Jumat (3/7/2026).

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif (tariff adjustment) bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan empat parameter ekonomi makro, yaitu kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan III tahun 2026 parameter yang digunakan merupakan realisasi periode Februari–April 2026 yang mencatat kurs sebesar Rp16.959,32 per USD, ICP sebesar USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA sebesar USD70 per ton (sesuai kebijakan Domestic Market Obligation/DMO batubara). Meski secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Bahlil menambahkan, selain untuk pelanggan nonsubsidi, kebijakan ini juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi yang juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif listrik, seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga :  Terpilih Nahkodai ATVLI 2026–2030, Alit Suwirya Siap Perjuangkan Lembaga Penyiaran Lokal

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” ucap Bahlil.

Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah, PLN siap menjalankan kebijakan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 sekaligus berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal dan layanan kelistrikan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan, sehingga kebijakan dari Pemerintah dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas serta menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik,” ujar Darmawan.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan III 2026 (Juli–September) dapat diakses melalui website PLN https://www.pln.co.id/pelanggan-id/tarif-tenaga-listrik-id/penyesuaian-tarif-id.

Narahubung

Gregorius Adi Trianto

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN

Tlp. 021 7261122

Facs. 021 7227059

Sekilas Tentang PLN

PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emission (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia.

Post navigation

Previous: Bupati Barito Utara Hadiri Hari Kedua Perhelatan Parade Band Rock Klasik
Next: Pimpin Upacara Hari Jadi ke-24 Sukamara, Wagub : Momentum Perkokoh Persatuan, dan Sinergi Dukung Pembangunan Daerah

Berita Lainnya

28072026091719_0 (1)

Resmi Pimpin PB Percasi Periode 2026–2030, Agustiar Sabran Fokus Empat Pilar Utama Wujudkan Kemajuan Catur Indonesia

Admin 28 Juli 2026
IMG-20260725-WA0016

Terpilih Nahkodai ATVLI 2026–2030, Alit Suwirya Siap Perjuangkan Lembaga Penyiaran Lokal

Admin 26 Juli 2026
get (37)

Antusias Peserta Bimtek Penyusunan Renja-PD Kabupaten Barito Utara Hari Kedua yang Difasilitasi Apkasi

Admin 17 Juli 2026
bfeee944-33dc-407c-a52d-4e17dac85fd6

Trending News

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba 22197de1-c37c-4126-a4a2-f0e401517139 1

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba

23 Oktober 2026
Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal IMG-20260823-WA0109 2

Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal

23 Agustus 2026
Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul 1000725508_11zon-1024x768 3

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul

5 Agustus 2026
Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing 761168470_1588489322812313_7737438715415051147_n 4

Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing

31 Juli 2026
Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pematangan Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 30072026030802_1 5

Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pematangan Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

30 Juli 2026

Berita Lainnya

22197de1-c37c-4126-a4a2-f0e401517139

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba

Redaksi 23 Oktober 2026
IMG-20260823-WA0109

Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal

Admin 23 Agustus 2026
1000725508_11zon-1024x768

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul

Admin 5 Agustus 2026
761168470_1588489322812313_7737438715415051147_n

Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing

Admin 31 Juli 2026
  • REDAKSI
  • STANDARD PERLINDUNGAN PROFESI WARTAWAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KEBIJAKAN PRIVASI
| MoreNews by AF themes.