Skip to content
kaltengone

kaltengone

Aktual, Terpercaya dan Menginspirasi

569be925-9954-482d-b610-d6688705a810
Primary Menu
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Kota Palangka Raya
    • Kabupaten Barito Selatan
    • Kabupaten Barito Timur
    • Kabupaten Barito Utara
    • Kabupaten Gunung Mas
    • Kabupaten Kapuas
    • Kabupaten Katingan
    • Kabupaten Kotawaringin Barat
    • Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Kabupaten Lamandau
    • Kabupaten Murung Raya
    • Kabupaten Pulang Pisau
    • Kabupaten Seruyan
    • Kabupaten Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Barito Utara Paparkan Kondisi Tata Ruang dan Wilayah Terkait Pengembangan WPR

Admin 22 Juni 2026
06661493-f717-4f8c-a9c2-17bc0c6b89c0 (1)

Suasana Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Pemkab Barito Utara dan masyarakat. (foto : Ist)

Muara Teweh, kaltengone.id/ – Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, Patria, memaparkan kondisi tata ruang dan wilayah yang berkaitan dengan pengembangan WPR di Kabupaten Barito Utara.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara yang membahas pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai upaya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus mewujudkan aktivitas pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (22/6/2026), dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD serta dihadiri anggota DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara Bahrum F. Girsang, Kapolres Barito Utara, kepala perangkat daerah terkait, para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan warga penambang emas.

Dalam paparannya, Patria menjelaskan Kabupaten Barito Utara memiliki luas wilayah sekitar 1,48 juta hektare dengan dominasi kawasan hutan yang mencapai sekitar 803.852 hektare atau sekitar 81 persen dari total luas wilayah. Sementara areal penggunaan lain (APL) mencapai sekitar 180.025 hektare atau sekitar 18 persen.

“Berdasarkan ketetapan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Kabupaten Barito Utara memiliki sejumlah blok Wilayah Pertambangan Rakyat yang tersebar di beberapa lokasi dengan total luasan kurang lebih 19.150 hektare,” jelas Patria.

Ia mengatakan pemerintah daerah telah melakukan analisis melalui pemetaan wilayah dan citra satelit untuk mengidentifikasi potensi pengembangan pertambangan rakyat yang dapat mendukung aktivitas masyarakat secara legal.

Baca Juga :  Hadiri Pelepasan Peserta Didik PAUD Bunda Piara, Ketua PP-PAUD Barito Utara Apresiasi Peran Aktif Tenaga Didik dan Orang Tua

“Selanjutnya masih diperlukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi aktual serta kesesuaian lokasi dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting agar pengembangan WPR dapat dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Patria juga menjelaskan alur penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat yang dimulai dari usulan pemerintah kabupaten/kota kepada gubernur, dilanjutkan pengajuan kepada Menteri ESDM hingga terbitnya Surat Keputusan penetapan WPR. Setelah itu dilakukan penyusunan dokumen pengelolaan dan rencana reklamasi sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pertambangan rakyat.

Selain itu, masyarakat yang ingin memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR) harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya kesesuaian pemanfaatan ruang, dokumen lingkungan hidup, pengajuan melalui sistem OSS-RBA, verifikasi Dinas ESDM Provinsi, hingga penerbitan Surat Keputusan IPR oleh pemerintah provinsi.

Dalam RDP tersebut menghasilkan dua kesimpulan, pertama DPRD Barito Utara mendesak Pemerintah Kabupaten Barito Utara segera mengusulkan WPR untuk diajukan oleh Bupati kepada Menteri ESDM melalui Gubernur Kalimantan Tengah sebagai bahan untuk mengevaluasi RTRW kabupaten Barito Utara, dan kedua DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemkab Barito Utara membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Melalui RDP tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap terbangun kesamaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan pertambangan rakyat sehingga keberadaan WPR dapat menjadi solusi legal yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Red)

Post navigation

Previous: Pemkab Barito Utara Dukung Pengembangan WPR Sesuai Ketentuan yang Berlaku pada Rapat RDP DPRD
Next: Peringatan Harjad ke-24 Kabupaten Gunung Mas, Gubernur : Kelola Potensi Daerah Secara Optimal dan Berkelanjutan

Berita Lainnya

1000725508_11zon-1024x768

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul

Admin 5 Agustus 2026
get (40)

Tutup Bimbingan Teknis Penyusunan Renja-PD, Apkasi Dorong Pemkab Barito Utara Lahirkan Program Tepat Sasaran

Admin 18 Juli 2026
751404528_18469351120128864_1429959196317147438_n

Komitmen Dukung Sektor Pendidikan, Bupati Barito Utara Salurkan Bantuan Pendidikan di Desa Mampuak II

Admin 17 Juli 2026
bfeee944-33dc-407c-a52d-4e17dac85fd6

Trending News

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba 22197de1-c37c-4126-a4a2-f0e401517139 1

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba

23 Oktober 2026
Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal IMG-20260823-WA0109 2

Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal

23 Agustus 2026
Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul 1000725508_11zon-1024x768 3

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul

5 Agustus 2026
Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing 761168470_1588489322812313_7737438715415051147_n 4

Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing

31 Juli 2026
Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pematangan Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 30072026030802_1 5

Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pematangan Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

30 Juli 2026

Berita Lainnya

22197de1-c37c-4126-a4a2-f0e401517139

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba

Redaksi 23 Oktober 2026
IMG-20260823-WA0109

Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal

Admin 23 Agustus 2026
1000725508_11zon-1024x768

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul

Admin 5 Agustus 2026
761168470_1588489322812313_7737438715415051147_n

Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing

Admin 31 Juli 2026
  • REDAKSI
  • STANDARD PERLINDUNGAN PROFESI WARTAWAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KEBIJAKAN PRIVASI
| MoreNews by AF themes.