Skip to content
kaltengone

kaltengone

Aktual, Terpercaya dan Menginspirasi

569be925-9954-482d-b610-d6688705a810
Primary Menu
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Kota Palangka Raya
    • Kabupaten Barito Selatan
    • Kabupaten Barito Timur
    • Kabupaten Barito Utara
    • Kabupaten Gunung Mas
    • Kabupaten Kapuas
    • Kabupaten Katingan
    • Kabupaten Kotawaringin Barat
    • Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Kabupaten Lamandau
    • Kabupaten Murung Raya
    • Kabupaten Pulang Pisau
    • Kabupaten Seruyan
    • Kabupaten Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Implementasi Stranas PK

Admin 8 Juni 2026
08062026100317_0

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutannya. (Foto : Ist)

Palangka Raya, kaltengone.id/ – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran membuka Kegiatan Kunjungan dan Koordinasi Mengenai Capaian dan Kendala Pelaksanaan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) di Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Senin (8/6/2026).

Acara ini digelar oleh Tim Stranas PK yang melibatkan KPK RI, Kantor Staf Presiden, Kementerian Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, Koordinator Harian Stranas PK Sari Anggraini beserta tim, Inspektur Daerah se-Kalimantan Tengah, Kepala Bapperida se-Kalimantan Tengah, serta Kepala BKAD/BPKAD se-Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa Stranas PK merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pelaksanaan Stranas PK bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran daerah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ungkap Gubernur.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Kalimantan Tengah membutuhkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, didukung sistem yang terintegrasi, pengawasan yang kuat, dan pengambilan keputusan yang berbasis data.

Untuk itu Gubernur mendorong optimalisasi Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Kepada Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah saya instruksikan agar terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi-aksi Stranas PK, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang memerlukan tindak lanjut bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Sari Anggraini mengatakan bahwa Stranas PK merupakan komitmen bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PANRB, dan Kantor Staf Presiden dalam mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, pemanfaatan data, serta kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing

Menurutnya, pada periode 2025–2026, Stranas PK menetapkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi yang terbagi dalam tiga fokus utama, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

“Fokus utama kerja Stranas PK bukan hanya kepatuhan administratif, tetapi transformasi proses kerja yang tertib, deteksi risiko dini berbasis data, serta perbaikan sistem secara berkelanjutan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kunjungan monitoring di Kalimantan Tengah yang berlangsung pada 8–11 Juni 2026 mencakup berbagai agenda strategis, mulai dari reviu penerapan SP2D Online, evaluasi e-Reviu RKPD, hingga observasi langsung tata kelola program prioritas seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan hasil monitoring pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2025–2026 yang menekankan pentingnya transformasi digital dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas, memperkuat pengawasan, meningkatkan efisiensi layanan publik, serta meminimalkan potensi kebocoran anggaran.

Selain itu, penguatan kapabilitas APIP juga menjadi perhatian penting. Berdasarkan data per Maret 2026, pemenuhan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) di Kalimantan Tengah baru mencapai 37,28 persen dari total kebutuhan, sementara pemenuhan Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) mencapai 39,1 persen.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (Red)

Post navigation

Previous: Sampaikan Ucapan Duka Mendalam, Gubernur Kalteng Melayat ke Rumah Duka Alm Tatie Kena Laba
Next: Rapat Banmus DPRD Kalteng, Tetapkan Agenda Strategis Hingga Akhir Juli 2026

Berita Lainnya

761168470_1588489322812313_7737438715415051147_n

Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing

Admin 31 Juli 2026
30072026030802_1

Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pematangan Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Admin 30 Juli 2026
get (56)

Temui Demonstran, Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya PLN Berikan Kepastian ke Masyarakat Terkait Pemulihan Pasokan Listrik

Admin 30 Juli 2026
bfeee944-33dc-407c-a52d-4e17dac85fd6

Trending News

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba 22197de1-c37c-4126-a4a2-f0e401517139 1

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba

23 Oktober 2026
Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal IMG-20260823-WA0109 2

Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal

23 Agustus 2026
Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul 1000725508_11zon-1024x768 3

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul

5 Agustus 2026
Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing 761168470_1588489322812313_7737438715415051147_n 4

Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing

31 Juli 2026
Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pematangan Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 30072026030802_1 5

Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pematangan Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

30 Juli 2026

Berita Lainnya

22197de1-c37c-4126-a4a2-f0e401517139

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba

Redaksi 23 Oktober 2026
IMG-20260823-WA0109

Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal

Admin 23 Agustus 2026
1000725508_11zon-1024x768

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul

Admin 5 Agustus 2026
761168470_1588489322812313_7737438715415051147_n

Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing

Admin 31 Juli 2026
  • REDAKSI
  • STANDARD PERLINDUNGAN PROFESI WARTAWAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KEBIJAKAN PRIVASI
| MoreNews by AF themes.