Skip to content
kaltengone

kaltengone

Aktual, Terpercaya dan Menginspirasi

569be925-9954-482d-b610-d6688705a810
Primary Menu
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Kota Palangka Raya
    • Kabupaten Barito Selatan
    • Kabupaten Barito Timur
    • Kabupaten Barito Utara
    • Kabupaten Gunung Mas
    • Kabupaten Kapuas
    • Kabupaten Katingan
    • Kabupaten Kotawaringin Barat
    • Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Kabupaten Lamandau
    • Kabupaten Murung Raya
    • Kabupaten Pulang Pisau
    • Kabupaten Seruyan
    • Kabupaten Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi

Pemprov Kalteng Dorong Optimalisasi DBH Sawit dan Dana Reboisasi untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Admin 28 Juli 2026
28072026121059_0

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo saat memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi dan DBH Sawit untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah. (foto : Ist)

Palangka Raya, kaltengone.id/ – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo, membuka Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi dan DBH Sawit untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (28/7/2026).

Menyampaikan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Anang Dirjo, mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan atas penyelenggaraan forum tersebut sebagai upaya memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit dan kehutanan.

“Focus Group Discussion (FGD) ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit dan kehutanan,” tutur Anang.

Anang mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 dan PMK Nomor 16 Tahun 2026 sebagai dasar pemanfaatan DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi untuk mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pemerintah telah memberikan dasar hukum yang jelas melalui PMK Nomor 10 Tahun 2026 dan PMK Nomor 16 Tahun 2026. Kedua regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, perlindungan pekerja bukan lagi sekadar program tambahan, tetapi telah menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegas Anang.

Anang menyampaikan bahwa capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah masih perlu ditingkatkan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai melalui optimalisasi pemanfaatan DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi.

“Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per 24 Juli 2026, realisasi perlindungan pekerja di Kalimantan Tengah masih perlu menjadi perhatian bersama. Dari target perlindungan sebanyak 80.926 pekerja melalui DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi, baru 12.448 pekerja atau sekitar 20,07 persen yang telah terlindungi. Capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) baru mencapai 39,89 persen, masih di bawah target tahun 2026 sebesar 73,10 persen. Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat realisasi perlindungan bagi pekerja di Kalimantan Tengah,” jelas Anang.

Anang juga menegaskan perlunya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Keuangan guna mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui optimalisasi pemanfaatan DBH Sawit dan DBH Dana Reboisasi.

Baca Juga :  Peringati HARGANAS ke-33 dan HAN ke-42, Pemprov Kalteng Komitmen Penuhi Indikator Provinsi Layak Anak

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar santunan, tetapi investasi sosial yang menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pembangunan daerah berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat, saya optimistis Kalimantan Tengah mampu menjadi salah satu provinsi terbaik dalam implementasi perlindungan pekerja melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil,” pungkas Anang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Faisal Rahman, yang mengikuti kegiatan secara daring, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten dan kota dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBH Dana Reboisasi dan DBH Sawit untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh pemerintah kabupaten dan kota dalam mendukung forum ini. Sinergi tersebut menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan DBH Dana Reboisasi dan DBH Sawit guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja,” ujar Faisal.

Faisal menyampaikan bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus diimbangi dengan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana masyarakat, khususnya para pekerja, memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko sosial maupun risiko pekerjaan,” imbuh Faisal.

Faisal menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan agar setiap pekerja memperoleh perlindungan yang layak,” ungkap Faisal.

Faisal berharap Focus Group Discussion (FGD) tersebut menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret untuk mengoptimalkan pemanfaatan DBH Dana Reboisasi dan DBH Sawit di seluruh pemerintah daerah.

“Mari jadikan Kalimantan Tengah sebagai contoh bahwa pemanfaatan DBH Dana Reboisasi dan DBH Sawit tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Faisal.

Tampak hadir Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Sandy Firdaus yang mengikuti kegiatan secara daring, Asisten Deputi Kepesertaan Bukan Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan Eneng Siti Hasanah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi, Kepala Perangkat Daerah Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Kalimantan Tengah. (ARK/Red)

Post navigation

Previous: Resmi Pimpin PB Percasi Periode 2026–2030, Agustiar Sabran Fokus Empat Pilar Utama Wujudkan Kemajuan Catur Indonesia
Next: Agustiar Sabran Buka Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road to Pangdam XXII/TB Cup 2026

Berita Lainnya

761168470_1588489322812313_7737438715415051147_n

Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing

Admin 31 Juli 2026
30072026030802_1

Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pematangan Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Admin 30 Juli 2026
get (56)

Temui Demonstran, Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya PLN Berikan Kepastian ke Masyarakat Terkait Pemulihan Pasokan Listrik

Admin 30 Juli 2026
bfeee944-33dc-407c-a52d-4e17dac85fd6

Trending News

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba 22197de1-c37c-4126-a4a2-f0e401517139 1

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba

23 Oktober 2026
Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal IMG-20260823-WA0109 2

Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal

23 Agustus 2026
Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul 1000725508_11zon-1024x768 3

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul

5 Agustus 2026
Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing 761168470_1588489322812313_7737438715415051147_n 4

Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing

31 Juli 2026
Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pematangan Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 30072026030802_1 5

Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pematangan Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

30 Juli 2026

Berita Lainnya

22197de1-c37c-4126-a4a2-f0e401517139

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba

Redaksi 23 Oktober 2026
IMG-20260823-WA0109

Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal

Admin 23 Agustus 2026
1000725508_11zon-1024x768

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul

Admin 5 Agustus 2026
761168470_1588489322812313_7737438715415051147_n

Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing

Admin 31 Juli 2026
  • REDAKSI
  • STANDARD PERLINDUNGAN PROFESI WARTAWAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KEBIJAKAN PRIVASI
| MoreNews by AF themes.