Skip to content
kaltengone

kaltengone

Aktual, Terpercaya dan Menginspirasi

569be925-9954-482d-b610-d6688705a810
Primary Menu
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Kota Palangka Raya
    • Kabupaten Barito Selatan
    • Kabupaten Barito Timur
    • Kabupaten Barito Utara
    • Kabupaten Gunung Mas
    • Kabupaten Kapuas
    • Kabupaten Katingan
    • Kabupaten Kotawaringin Barat
    • Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Kabupaten Lamandau
    • Kabupaten Murung Raya
    • Kabupaten Pulang Pisau
    • Kabupaten Seruyan
    • Kabupaten Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi

Sinergi Pemprov dan DPRD dalam Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Admin 14 Juli 2026
get (24)

Suasana saat Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Foto : Ist)

Palangka Raya, kaltengone.id/ – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026).

Rapat Gabungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden, Wakil Ketua II DPRD Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III DPRD Junaidi, para anggota DPRD, jajaran TAPD Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah, serta unsur terkait lainnya.

Dikesempatan tersebut, Pj. Sekda Linae Victoria Aden, mengungkapkan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalteng dalam pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

“Pembahasan rancangan peraturan daerah ini berlangsung secara konstruktif dan dilandasi semangat kemitraan,” ucap Linae.

Ia menegaskan bahwa hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD akan menjadi perhatian utama pemerintah provinsi dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah.

“Berbagai masukan serta saran dari Badan Anggaran akan kami tindak lanjuti sebagai bahan penyempurnaan,” tegasnya.

Diharapkan seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga Raperda dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan selesai sesuai jadwal untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.

Evaluasi dan rekomendasi dari hasil pembahasan juga diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD pada tahun anggaran mendatang.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Sudarsono menyampaikan bahwa Badan Anggaran telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hasil pembahasan tersebut kemudian menjadi dasar persetujuan Badan Anggaran terhadap Raperda beserta laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Terima LHP BPK RI atas LKPD pada Rapur DPRD, Pemprov Kalteng Kembali Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut

“Berdasarkan hasil pembahasan, Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta lampiran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Sudarsono.

Sudarsono menjelaskan, sebelum menyepakati Raperda, Badan Anggaran telah melakukan pendalaman materi bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam pembahasan, Badan Anggaran telah melakukan pendalaman materi dan meminta tanggapan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pada prinsipnya, Badan Anggaran menerima penjelasan tersebut, namun masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti,” jelas Sudarsono.

Sudarsono menyampaikan bahwa rekomendasi Badan Anggaran diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Provinsi diharapkan menjadikan catatan dan hasil pembahasan Badan Anggaran sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan pembangunan daerah,” imbuh Sudarsono.

Sudarsono menambahkan, seluruh proses pembahasan Raperda telah didokumentasikan sebagai bagian dari laporan Badan Anggaran yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Seluruh dokumen pembahasan dan pendalaman Raperda adalah bagian yang tidak terpisahkan dari laporan ini. Oleh karena itu, seluruh hasil pembahasan, catatan, serta rekomendasi yang telah disampaikan menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” paparnya. (Red)

Post navigation

Previous: Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Kalteng Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Next: Linae Victoria Aden Resmi Dilantik Sebagai Sekda Definitif Kalteng

Berita Lainnya

761168470_1588489322812313_7737438715415051147_n

Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing

Admin 31 Juli 2026
30072026030802_1

Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pematangan Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Admin 30 Juli 2026
get (56)

Temui Demonstran, Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya PLN Berikan Kepastian ke Masyarakat Terkait Pemulihan Pasokan Listrik

Admin 30 Juli 2026
bfeee944-33dc-407c-a52d-4e17dac85fd6

Trending News

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba 22197de1-c37c-4126-a4a2-f0e401517139 1

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba

23 Oktober 2026
Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal IMG-20260823-WA0109 2

Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal

23 Agustus 2026
Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul 1000725508_11zon-1024x768 3

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul

5 Agustus 2026
Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing 761168470_1588489322812313_7737438715415051147_n 4

Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing

31 Juli 2026
Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pematangan Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 30072026030802_1 5

Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pematangan Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

30 Juli 2026

Berita Lainnya

22197de1-c37c-4126-a4a2-f0e401517139

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba

Redaksi 23 Oktober 2026
IMG-20260823-WA0109

Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal

Admin 23 Agustus 2026
1000725508_11zon-1024x768

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul

Admin 5 Agustus 2026
761168470_1588489322812313_7737438715415051147_n

Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing

Admin 31 Juli 2026
  • REDAKSI
  • STANDARD PERLINDUNGAN PROFESI WARTAWAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KEBIJAKAN PRIVASI
| MoreNews by AF themes.