Skip to content
kaltengone

kaltengone

Aktual, Terpercaya dan Menginspirasi

569be925-9954-482d-b610-d6688705a810
Primary Menu
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Kota Palangka Raya
    • Kabupaten Barito Selatan
    • Kabupaten Barito Timur
    • Kabupaten Barito Utara
    • Kabupaten Gunung Mas
    • Kabupaten Kapuas
    • Kabupaten Katingan
    • Kabupaten Kotawaringin Barat
    • Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Kabupaten Lamandau
    • Kabupaten Murung Raya
    • Kabupaten Pulang Pisau
    • Kabupaten Seruyan
    • Kabupaten Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Teknologi

Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal

Admin 23 Agustus 2026
IMG-20260823-WA0109

PALANGKA RAYA-cakra.co.id
Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwarnai pengungkapan peredaran rokok ilegal oleh Bea Cukai Palangka Raya bersama Pomdam XXII/Tambun Bungai.

Petugas menggagalkan pengangkutan 1.872.000 batang rokok ilegal yang dibawa menggunakan sebuah truk melalui Pelabuhan Bahaur, Kalimantan Tengah, Minggu (16/8/2026).


Penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal melalui jalur laut Paciran–Bahaur. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan informasi, analisis, dan pemantauan terhadap sarana pengangkut yang dicurigai.

Tim Bea Cukai Palangka Raya bergerak dari Palangka Raya menuju Pelabuhan Bahaur pada Sabtu (15/8/2026). Setelah kapal dari Paciran tiba sehari berikutnya, petugas mengidentifikasi truk yang telah dicurigai dan mengarahkannya ke lokasi aman untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan menemukan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Rokok tersebut diangkut bersama muatan lain berupa kulit kunyit, jahe, rempah-rempah, dan barang lainnya.

Setelah diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Palangka Raya untuk pencacahan, petugas memastikan jumlah barang mencapai 1.872.000 batang, terdiri dari jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).

Baca Juga :  Sampaikan Belasungkawa, Gubernur Melayat ke Rumah Duka Polisi yang Gugur Saat Penggerebekan Bandar Narkoba

Nilai barang diperkirakan mencapai Rp2.860.560.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1.882.695.312.

Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya Asep Komara mengatakan, penindakan tersebut menjadi bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, melindungi masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Di tengah momentum Hari Kemerdekaan dan long weekend, pengawasan tetap kami laksanakan. Penindakan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi serta peran masyarakat dalam memberikan informasi untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Barang hasil penindakan, sarana pengangkut, pengemudi, dan kernet kini diamankan untuk penelitian dan pendalaman lebih lanjut. Petugas masih menelusuri asal, tujuan, pemilik barang, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Bea Cukai Palangka Raya mengimbau masyarakat tidak membeli, menjual, menyimpan, maupun mendistribusikan rokok ilegal karena berpotensi merugikan penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.(abi)

Post navigation

Previous: Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul
Next: Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba

Berita Lainnya

22197de1-c37c-4126-a4a2-f0e401517139

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba

Redaksi 23 Oktober 2026
735043817_3152395051758914_1499801439281036650_n

Sampaikan Belasungkawa, Gubernur Melayat ke Rumah Duka Polisi yang Gugur Saat Penggerebekan Bandar Narkoba

Admin 3 Juli 2026
bfeee944-33dc-407c-a52d-4e17dac85fd6

Trending News

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba 22197de1-c37c-4126-a4a2-f0e401517139 1

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba

23 Oktober 2026
Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal IMG-20260823-WA0109 2

Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal

23 Agustus 2026
Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul 1000725508_11zon-1024x768 3

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul

5 Agustus 2026
Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing 761168470_1588489322812313_7737438715415051147_n 4

Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing

31 Juli 2026
Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pematangan Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI 30072026030802_1 5

Pemprov Kalteng Gelar Rapat Pematangan Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

30 Juli 2026

Berita Lainnya

22197de1-c37c-4126-a4a2-f0e401517139

Simpan 16 Paket Sabu dan Uang Rp5 Juta, Pria di Sabangau Diciduk Satresnarkoba

Redaksi 23 Oktober 2026
IMG-20260823-WA0109

Kado HUT RI dari Bea Cukai Palangka Raya: 1,87 Juta Batang Rokok Ilegal

Admin 23 Agustus 2026
1000725508_11zon-1024x768

Pemkab Barito Utara Lakukan Kaji Tiru ke Kabupaten Gunungkidul

Admin 5 Agustus 2026
761168470_1588489322812313_7737438715415051147_n

Gubernur Kalteng Tegaskan Kepala Daerah Harus Responsif Sikapi Ancaman Karhutla di Wilayahnya Masing-masing

Admin 31 Juli 2026
  • REDAKSI
  • STANDARD PERLINDUNGAN PROFESI WARTAWAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KEBIJAKAN PRIVASI
| MoreNews by AF themes.